KARIMUN,SIJORITODAY.com – Bea Cukai Karimun melaksanakan operasi gempur terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Karimun.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Karimun, Winarto mengatakan, operasi berlangsung mulai dari tanggal 17 hingga 27 Mei 2023.
“Operasi melibatkan unit Pengawasan, Pelayanan, serta Humas dan Kepatuhan Internal. Bea Cukai Karimun juga bersinergi dengan TNI,” katanya, Sabtu (27/5/2023).
Sasaran wilayah operasi yakni Kecamatan Karimun, Meral, Tebing, Buru hingga di Kundur.
Selama pelaksanaan operasi, Bea Cukai Karimun mengamankan 8.136 batang rokok ilegal dan 31,2 liter minuman beralkohol ilegal.
“Kita telah selamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp7.161.634 dari total nilai barang yang berhasil ditegah sebesar Rp14.172.430,” ujarnya.
Bea Cukai Karimun juga mengedukasi dan memberikan sosialisasi kepada pedagang dan warung yang menjual barang kena cukai ilegal serta mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan dan ketentuan cukai yang berlaku.
Dan diharapkan masyarakat dapat lebih sadar, dan jera serta tidak menjual kembali barang kena cukai ilegal.
“Bea Cukai Karimun akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal dan akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel