BINTAN,SIJORITODAY.com – – Jelang pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Bintan pada 19 Juni s.d 1 Juli 2023. Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan mengeluarkan maklumat yang ditujukan kepada setiap kepala sekolah (Kepsek) di Bintan.
Pemberitahuan ini meliputi beberapa informasi diantaranya jadwal pendaftaran hingga pengumuman PPDB hingga soal larangan-larangan yang diharamkan dalam pelaksanaan PPDB tahun 2023.
Larangan yang tertuang dalam surat bernomor : B/193/420/VI/2023 tertanggal 7 Juni 2023 itu memperingatkan agar tidak ada pungutan apapun dalam PPDB. Kepala satuan pendidikan harus mengoptimalkan anggaran BOSP dalam pelaksanaan PPDB.
Selain itu khusus untuk kepsek sekolah dasar, Disdik Bintan memperingatkan dalam pelaksanaan PPDB tidak melakukan sejumlah tes kepada calon peserta didik baru.
“Kepala satuan pendidikan jenjang SD agar menyampaikan dan mengingatkan kepada panitia PPDB satuan pendidikan untuk tidak melakukan tes membaca, menulis dan berhitung kepada calon peserta didik baru,” demikian maklumat Disdik Bintan.
Selain itu, kepada orang tua agar berhati-hati terhadap munculnya calo yang menjanjikan kelulusan dalam PPDB tahun 2023. Karena dalam pelaksanaan PPDB, Disdik Bintan memastikan seluruh mekanisme telah diatur dan wajib ditaati.
“Kita pastikan jangan sampai ada calo apalagi pungli (pungutan liar), semua prosesnya ada mekanismenya yang sudah diatur,” tegas Kepala Disdik Bintan, Tamsir, Selasa (13/6).
Ia menjelaskan, PPDB bisa dilakukan dengan dua metode baik online maupun offline. Khusus daerah pesisir kata Tamsir, PPDB dilaksanakan secara offline demi kelancaran.
“Kita juga menyiapkan posko pelayanan untuk membantu PPDB yang dilakukan secara online,” timpalnya.
Orang tua bisa mengakses laman https://ppdbbintan.id atau mendownload ppdb bintan di playstore. Pendaftaran dibuka pukul 08.00 s.d 12.00 WIB mulai 19 Juni s.d 1 Juli 2023 mendatang.
Pelaksanaan seleksi dilakukan pada 3 Juli 2023 dan hasilnya akan diumumkan pada 4 Juli 2023. Bagi peserta yang lulus wajib melakukan pendaftaran ulang ke sekolah pada 5 s.d 8 Juli 2023. (oxy)