Ketua Bawaslu Bintan Ondi Dobi Susanto bersama jajaran KPU mendatangi salah satu sekolah SMA/sederajat di Klaten Jawa Tengah untuk mengecek keabsahan ijazah Bacaleg yang daftar ke KPU Bintan, Rabu (14/6). Foto dokumentasi Bawaslu Bintan

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan mendatangi sejumlah yayasan dan perguruan tinggi swasta di 3 daerah yakni Padang, Sumatera Barat, Klaten Jawa Tengah serta Jambi.

Hal ini dilakukan lantaran ada 3 bentuk ijazah bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan ke KPU Bintan namun keabsahannya diragukan.

Divisi Penyelenggaraan Teknis KPU Bintan, Rusdel mengatakan, pihaknya bersama Bawaslu melakukan verifikasi faktual terhadap ijazah 3 bacaleg dengan mendatangi yayasan maupun perguruan tinggi swasta untuk mengecek keasliannya.

Dirinya melakukan proses faktual ke Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) wilayah X yang berada di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat. “Untuk ijazah yang kami cek di Kopertis X Padang, itu ternyata benar asli,” ungkap Rusdel, Rabu (14/6) siang.

Selain ijazah, Rusdel menjelaskan ada berkas berbentuk sertifikat/piagam yang dikeluarkan salah satu yayasan didaerah Jambi yang diklaim setara dengan Ijazah SMA. Menurutnya, pihaknya harus memastikan sertifikat/piagam tersebut setara dengan ijazah pendidikan formal atau tidak.

“Jadi ada semacam sertifikat berbentuk piagam, makanya kami cek apakah itu bentuk ijazah yang dikeluarkan yayasan atau tidak. Kalau benar dikeluarkan, kita buatkan berita acaranya sebagai dasarnya nanti,” terangnya.

Rusdel menambahkan, proses verifikasi administrasi bacaleg Bintan hingga 23 Juni 2023 mendatang. Nantinya, para calon yang belum memenuhi syarat bisa memperbaiki persyaratan pada masa perbaikan.

“Nanti kita sampaikan mana yang BMS (belum memenuhi syarat), kalau terpenuhi pada masa perbaikan nanti baru statusnya MS (memenuhi syarat),” timpalnya. (oxy)

 

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here