
BINTAN,SIJORITODAY.com – – Sebanyak 3.623 pekerja bukan penerima upah menerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan. Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diserahkan Bupati Bintan Roby Kurniawan saat launching di Aula Kantor Bupati Bintan, Selasa (20/6) pagi.
Dari 3.623 pekerja penerima manfaat program itu, 1.145 nelayan di Kabupaten Bintan kini sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Program Roby yang diselaraskan dengan program Pemprov Kepri itu kini sudah memberikan perlindungan kepada 4.145 nelayan di Kabupaten Bintan.
Roby menceritakan, program perlindungan kepada pekerja rentan ini lahir sejak dirinya masih menjadi Wakil Bupati Bintan. Saat itu dirinya mengisahkan, jika ada keluarga nelayan yang kehilangan kepala keluarga saat mencari nafkah ditengah laut.
“Saat itu, saudara kita belum tercover BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan yang kami berikan, masih kecil. Jadi kita ingin ada jaminan lah untuk warga kita,” ungkap Roby.
Keuntungan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Ia sampaikan, selain menerima santunan kematian, 2 anak peserta BPJS Ketenagakerjaan juga akan disekolahkan hingga lulus sarjana.
“Tidak hanya itu, anak-anak yang menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan juga diberikan beasiswa hingga lulus S1,” timpalnya.
Roby berharap, kepala OPD dan para camat untuk bekerja keras dalam melakukan verifikasi terhadap pekerja rentan dan nelayan yang belum dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan agar kuota yang disiapkan 3.000 buat nelayan dan 3.000 pekerja bukan penerima upah lainnya bisa dimanfaatkan warga Bintan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang, Sunjana Achmad menyampaikan catatan BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang ada 59.496 pekerja di Kabupaten Bintan.
“Saat ini, sudah 52.925 atau 89 persen pekerja di Bintan yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami berterima kasih sekali,” ungkapnya.
Sejak Januari 2023 kata dia, BPJS Ketenagakerjaan sudah mengeluarkan biaya perobatan untuk 83 kasus kecelakaan kerja dengan nilai Rp2.165.465.760. Selain itu ada pula santunan untuk 163 anak yatim dengan nilai Rp611.000.000 yang diberikan bertahap mulai TK hingga lulus sarjana.
Dalam acara itu, selain menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga diserahkan santunan kematian kepada ahli waris keluarga Idrus yang diterima Ibu Rohaniah sebesar Rp42.000.000. (oxy)