
BINTAN,SIJORITODAY.com – – Sebanyak 70 orang tenaga kesehatan di Kabupaten Bintan dilantik dan menerima SK pengangkatannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) yang diserahkan Bupati Bintan Roby Kurniawan di Aula Kantor Bupati Bintan, Rabu (21/6) siang.
Roby mengharapkan dengan pengangkatan ini para tenaga kesehatan bisa lebih memaksimalkan fungsi pelayanan dibidang kesehatan untuk masyarakat Bintan. Ia berpesan agar keluhan dari masyarakat segera direspon.
“Perbaiki layanan untuk masyarakat, jangan sampai ada keluhan-keluhan dari masyarakat,” pesan Roby.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan Edi Yusri menjelaskan, ada 123 formasi yang diusulkan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Dari 123 yang kita usulkan, hanya 70 yang disetujui dan dilakukan pelantikan hari ini,” sebutnya.
Ia menjabarkan, sebanyak 23 orang ditugaskan di RSUD Bintan sedangkan sisanya sebanyak 47 orang ditempatkan di 16 UPTD Puskesmas yang ada di Kabupaten Bintan.
Penangkatan kali ini kata dia, semuanya merupakan tenaga honorer yang memang terdata dalam sistem informasi Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI. “Semua haknya kecuali dana pensiun saja yang tidak ada. Yang lainnya sama seperti ASN,” ungkapnya. (oxy)