Hasan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepulauan Riau. F:Sijoritoday.com/ Immanuel Patar Mangaraja Aruan

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meraih peringkat terbaik pertama dari 34 provinsi dalam Tingkat Penyelesaian Pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) Tingkat Pemerintah Daerah Tahun 2022.

Itu diumumkan Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kemendagri pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah di Luminor Hotel Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Dalam rekapitulasi, Pemprov Kepri menempati urutan pertama dengan menyelesaikan 271 dari 273 pengaduan atau 99,27 persen.

Tak hanya itu, dalam substansi penilaian lainnya, pengelolaan SP4N LAPOR! di Kepri juga telah memenuhi unsur seperti memiliki SK, sudah menyampaikan rencana aksi, dan kualitas tindak lanjut sudah sesuai dengan substansi.

Sebagai informasi, Diskominfo Kepri melalui Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik pada Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik menjadi leading sector pengelolaan SP4N LAPOR! di Kepri dibantu oleh Inspektorat Daerah dan Biro Ortal sebagai admin instansi, serta admin penghubung di seluruh OPD Pemprov Kepri.

Kadis Kominfo Kepri, Hasan menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pengelola SP4N LAPOR! di Pemprov Kepri.

“Capaian ini membuktikan tingkat kepedulian dan responsivitas yang tinggi Pemprov Kepri terhadap aduan masyarakat,” katanya.

Hasan menambahkan, responsivitas pengelola SP4N LAPOR! terhadap aduan masyarakat tak lepas dari kebebasan yang diberikannya kepada Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik untuk berhubungan langsung dengan OPD maupun instansi terkait pengaduan masyarakat.

“Juga kecepatan admin dalam memproses dan memverifikasi aduan yang masuk, sehingga dapat langsung ditindaklanjuti OPD atau instansi terkait berkat hubungan langsung tadi,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Kemendagri Diah Natalisa dalam Rakor mengatakan pemerintah harus memperkuat partisipasi publik.

Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Sudah saatnya untuk mengikut sertakan masyarakat mulai dari penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan pelayanan, sampai dengan evaluasi dan pemberian penghargaan. Untuk evaluasi sendiri, salah satunya diwujudkan dengan pelaksanaan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!,” pungkasnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here