
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Polresta Tanjungpinang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 4 kg dan ribuan pil ekstasi.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova mengatakan, penangkapan itu masih dalam tahap pengembangan kasus.
“Kita masih kembangkan, jadi kurang lebih ada 4 kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi yang mau diselundupkan,” katanya, Sabtu (8/7/2023).
Ia menyebut, saat ini pihaknya masih belum mengetahui akan dibawa kemana barang haram tersebut, karena masih dalam proses perkembangan.
“Tersangka ada beberapa yang sudah kita amankan. Untuk penyelundupan itu melalui jalur laut,” ucapnya.
“Pengggalan ini baru kita lakukan tadi malam. Jadi masih banyak yang harus kita selidiki,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, saat penggagalan penyelundupan, Kapolresta Tanjungpinang, Unit Jatanras, Kasat Narkoba turun langsung ke TKP.
Penulis: Nuel