BINTAN,SSIJORITODAY.com – Warga di daerah pemilihan (dapil) 3 meliputi Kecamatan Bintan Timur dan dapil 4 mencangkup Kecamatan Bintan Utara dan Seri Koala Lobam, berkesempatan menyampaikan aspirasinya yang didengar langsung oleh anggota DPRD Bintan.

Pertemuan hangat legislator dengan warga ini tercipta saat anggota DPRD Bintan melakukan reses masa sidang II tahun 2023 yang digelar pada 20 s.d 25 Juli 2023 lalu.

Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.

Ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung.

Tujuan reses untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat.

Reses tersebut guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan (dapil) sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Wakil rakyat turun gunung untuk menemui konstituennya dan menjaring aspirasi yang akan menjadi bahan pembahasan untuk direalisasi demi mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Bintan.

Keluhan, masalah hingga masukan disampaikan warga pada reses kali ini.

Tak hanya itu, pada momen ini para anggota DPRD Bintan kembali membangun tali silaturahmi sekaligus mendengarkan keluh kesah dan masukan serta aspirasi dari masyarakatnya.

Aspirasi warga itu akan dibawa pulang ke Kantor DPRD Bintan untuk dibahas dan dimasukkan kedalam pokok-pokok pikiran para anggota DPRD Bintan untuk direalisasikan kepada masyarakat.

Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan.

Pertimbangan tersebut agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah. (oxy)