
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Perkebunan sawit di negeri jiran Malaysia masih menjadi primadona bagi Pekerja Migran Indonesia atau PMI.
Ketua Tim Pelayanan Perlindungan PMI BP3MI Kepulauan Riau, Irfan mengatakan PMI yang bekerja di perkebunan sawit merupakan buruh kasar.
Dibandingkan di Indonesia, lowongan buruh kasar di perkebunan sawit masih banyak, apalagi warga Malaysia tidak berminat bekerja sebagai buruh perkebunan sawit.
“Malaysia karena masih ada pekerjaan yang jabatan terendah seperti pemanen sawit. Lowongan kerjanya masih banyak karena warga Malaysia jarang mau kerja kasar gitu,” katanya, Senin (7/8/2023).
Irfan menerangkan, sebanyak 611 PMI berangkat bekerja ke luar negeri sepanjang periode Januari-Juni 2023.
Sebagian besar bekerja di Malaysia, namun ada juga yang bekerja di Korea, Jepang, dan Uni Emirat Arab.
Berbeda dengan Malaysia, PMI yang bekerja di Jepang, Korea, dan Uni Emirat Arab merupakan tenaga kerja yang profesional dan terampil.
“Kalau Korea dan Jepang, mereka tenaga kerja yang terampil semua,” terangnya.
Irfan pun mengimbau para PMI yang ingin bekerja di luar negeri tetap mengikuti prosedur dan tidak ilegal.
Dengan bekerja sesuai prosedur, PMI akan mendapatkan perlindungan sebelum bekerja, saat bekerja, dan setelah bekerja.
Di Kepri, PMI ilegal masih masak ditemukan, ada 198 PMI sepanjang periode Januari-Juli 2023 dan 577 PMI sepanjang tahun 2022.
“Kalau melalui jalur resmi, mereka tidak akan ada permasalahan dokumen dan mereka dibekali dengan kontrak kerja yang jelas dan mendapat perlindungan,” tambahnya.
Penulis: Nuel