Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir dalam wawancara doorstop di ruang paripurna DPRD Tanjungpinang, Kamis (10/8/2023). F:Sijoritoday.com/ Immanuel Patar Mangaraja Aruan

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – DPRD Kota Tanjungpinang menunda rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato Wali Kota Tanjungpinang terhadap nota pengantar KUA-PPAS APBD Tahun 2024.

Bukan hanya APBD 2024, DPRD juga menunda paripurna dengan agenda penyampaian pidato Wali Kota Tanjungpinang terhadap nota pengantar KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2023.

Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir mengatakan, ketidakhadiran Wali Kota Rahma disebabkan kegiatan di Pulau Penyengat dan anaknya sakit.

“Alasannya ada agenda di Pulau Penyengat dan anaknya sakit,” katanya, Kamis (10/8/2023).

Politisi Golkar itu menerangkan, Rahma wajib menghadiri rapat paripurna KUA-PPAS karena harus menandatangani pakta integritas.

“Dari Mendagri wajib ada pakta integritas pengesahan APBD yang maknanya wajib dihadiri Wali Kota, Wawako, TAPD, dan unsur pimpinan,” terangnya.

DPRD pun akan kembali mengagendakan rapat paripurna KUA-PPAS setelah masa reses selesai pada 18 Agustus mendatang.

“Kami hari ini udah tutup masa sidang, reses selama enam hari kerja, tanggal 18 Agustus buka masa sidang,” tambahnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here