
KARIMUN,SIJORITODAY.com – Sedikitnya enam remaja di Kabupaten Karimun diamankan polisi saat sedang asyik menghisap lem atau ngelem.
Keenamnya terjaring razia Patroli Malam Gabungan Anti Kriminalitas (Patroli Pamungkas) yang dilakukan Polres Karimun.
Kapolres Karimun, AKBP Ryky W. Muharram mengatakan, penangkapan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat pada Jumat Curhat terkait masih ditemukannya anak-anak yang menggunakan lem,” katanya, Minggu (20/8/2023).
Dari para remaja tersebut diamankan barang bukti berupa tujuh kaleng lem dan sebotol minuman tuak.
Polisi pun memanggil orang tua remaja untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta membuat pernyataan tidak mengulangi lagi.
“Saya mengimbau orang tua dapat mengawasi anaknya agar terhindar dari pergaulan bebas,” imbuhnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel