BINTAN,SIJORITODAY.com – – Rapat paripurna pemilihan Wakil Bupati Bintan, kembali diskor untuk kedua kalinya setelah sempat diskor lantaran calon urut nomor 2, Dhenok Puspita Sari tidak hadir dalam paripurna, Senin (21/8) pagi.
Skor kedua disampaikan kembali Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo saat memimpin paripurna pemilihan Wakil Bupati Bintan.
“Kita skor kembali untuk meminta keterangan dari dr Nurul yang mengeluarkan surat keterangan sakit dari saudari Dhenok Puspita Sari,” ungkap AW sesaat mencabut waktu skor pertama.
Diluar paripurna, AW sapaan akrab Agus Wibowo mengatakan, pihaknya harus meminta keterangan dari dokter yang menyatakan Dhenok Puspita Sari dalam kondisi sakit. Tindakan ini untuk meminta kepastian kondisi Dhenok Puspita Sari yang berhalangan hadir dalam paripurna pemilihan Wakil Bupati Bintan.
“Kalau memang kondisinya tidak memungkinkan untuk beraktifitas, maka paripurna ini kita tunda. Namun, kalau dari keterangan dokter nanti yang bersangkutan bisa beraktifitas namun tidak ingin hadir, maka paripurna kita lanjutkan,” terang AW.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Bintan, Mirwan menjelaskan, berdasarkan tata tertib (Tatib) pemilihan Wakil Bupati Bintan paripurna pemilihan bisa ditunda sebanyak 3 kali.
“Maka tadi skor kembali untuk melakukan pendalaman verifikasi dari keterangan dokter yang mengeluarkan surat tersebut,” timpalnya.
Sebagaimana diketahui, dalam paripurna pemilihan Wakil Bupati Bintan calon nomor urut 2, Dhenok Puspita Sari tidak hadir didasari dengan surat keterangan sakit yang diterima Sekretariat DPRD Bintan.
Ahdi Muqsith, calon nomor urut 1 hadir dan tampak siap mengikuti kompetisi pemilihan Wakil Bupati Bintan. (oxy)