BINTAN,SIJORITODAY.com- – Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo menyampaikan rapat paripurna pemilihan Wakil Bupati Bintan diskor selama 15 menit saat pembukaan sidang paripurna masih berlangsung, Senin (21/8) pukul 11.00 WIB.
Politisi yang akrab disapa AW itu menskor rapat paripurna karena ketidakhadiran salah satu calon usulan PKS, Dhenok Puspita Sari pada paripurna pemmilihan Wakil Bupati Bintan. “Kita skor selama 15 menit untuk pelaksanaan rapat pimpinan dengan seluruh anggota DPRD Bintan,” ungkap AW.
Sidang paripurna diskor mulai Pukul 11.00 WIB.
Ketidakhadiran calon nomor urut 2 disampaikan AW, karena masuknya surat keterangan sakit ke DPRD Bintan. AW mengatakan, rapat pimpinan bersama anggota DPRD Bintan untuk membahas mengenai tata tertib pelaksanaan.
Dalam rapat paripurna pemilihan Wakil Bupati Bintan, terpantau hanya calon nomor urut 1 yakni Ahdi Muqsith yang hadir. Seluruh pemegang hak suara memilih hadir sebanyak 25 orang anggota DPRD Bintan dan dihadiri sejumlah pimpinan FKPD.
Saat ini, pimpinan DPRD Bintan bersama seluruh anggota DPRD Bintan masih menggelar rapat internal secara tertutup diruang VIP. (oxy)