TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bakal membentuk tim perumus tarif kendaraan online di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi mengatakan, tim perumus terdiri dari aplikator, driver, lembaga perlindungan konsumen, dan pemerintah.
“Tim ini akan menentukan tarif yang tepat untuk Tanjungpinang dan Bintan,” katanya saat menemui puluhan driver Maxim yang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kepri, Senin (21/8/2023).
Junaidi menuturkan, tim perumus akan bekerja selama 15 hari kerja dengan melakukan survei lapangan dan poling online.
Melalui poling online, konsumen kendaraan online akan diminta terlibat langsung menentukan tarif ideal.
“Kita minta waktu sekitar 15 hari kerja, kita harus lakukan survei ke lapangan dan poling online untuk masyarakat,” tuturnya.
Koordinator Aksi, Albar mengatakan, para driver menuntut adanya penyesuaian tarif.
Penyesuaian tarif diperlukan untuk menjamin kesejahteraan para driver, apalagi harga bahan bakar semakin mahal.
“Kalau dalam 15 hari tidak ada kejelasan lagi, kami akan membuat aksi yang ketiga,” tambahnya.
Penulis: Nuel