Komisioner KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu saat ditemui di Kantor KPU Kepri di Tanjungpinang, Senin (14/8/2023). F:Sijoritoday.com/ Immanuel Patar Mangaraja Aruan

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menerima sepuluh tanggapan masyarakat soal Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024.

Anggota KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu mengatakan, sepuluh tanggapan itu diterima hingga 31 Agustus 2023.

“Masa penyampaian laporan itu sudah ditutup pada tanggal 31 Agustus 2023,” katanya, Jumat (1/9/2023).

Manalu menerangkan, tanggapan masyarakat akan diteruskan kepada partai politik untuk dimintai klarifikasi.

Partai politik diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi selama sepekan mulai 1 hingga 7 September 2023.

“Jika memang tidak ada jawaban maka bakal caleg itu berpotensi tidak memenuhi syarat,” terangnya.

Selain menerima laporan tingkat provinsi, lanjut Ferry, KPU Kepri juga menerima sepuluh laporan masyarakat terkait DCS untuk DPRD kabupaten/kota.

Rinciannya, Kabupaten Bintan satu laporan, Anambas satu laporan, Lingga lima laporan, Karimun dua laporan, dan Kota Batam satu laporan. Sementara Tanjungpinang dan Natuna nihil laporan warga.

KPU sangat mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan tanggapan terhadap DCS sebagai bentuk kontrol publik dalam melahirkan para caleg berkualitas dan tidak bermasalah.

“Ini jadi bukti bahwa masyarakat ikut terlibat dalam semua tahapan Pemilu 2024,” tambahnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here