
NATUNA,SIJORITODAY.com – Bupati Natuna, Wan Siswandi melantik Susanti sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Desa Ceruk di Kantor Camat Bunguran Timur Laut, Selasa (5/9/2023).
PAW dilakukan setelah adanya salah satu anggota BPD desa Ceruk yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Wan Siswandi berpesan agar Susanti bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurutnya ada tiga hal yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin atau pejabat, yaitu berpegang teguh dengan aturan agama yang diyakini, yang kedua melaksanakan tugas berdasarkan undang-undang yang berlaku
“Yang ketiga jangan langgar norma-norma adat istiadat yang berlaku,” katanya.
Pesan tersebut, bukan saja ditujukan kepada Anggota BPD namun juga kepada Camat dan Kepala Desa agar menjalankan tugas dengan baik.
Wan Siswandi juga menyinggung minimnya APBD Natuna, agar dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat Natuna, sehingga banyak program dan rencana pembangunan yang tertunda.
Namun ditegaskannya pemerintah daerah akan terus percepat pembangunan melalui anggaran dari segenap kementerian.
“Sekali lagi selamat kepada Susanti atas pelantikannya sebagai Anggota BPD Desa semoga dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan amanah yang telah di berikan,” pungkasnya.
Penulis: Evan
Editor: Nuel