TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Sahat Sianturi meminta pemerintah mengevaluasi konsesi PT. Makmur Elok Graha (MEG) di Pulau Rempang, Kota Batam.
Sahat mengatakan, konsesi seluas 17.000 hektar itu terlalu luas untuk dikuasai satu investor jika dibandingkan dengan luas 71.500 hektar.
“23 persen luas wilayah Batam akan dikuasai satu kelompok, apakah lazim, sama dengan lima kali luas Kota Tebing Tinggi,” katanya melalui saluran seluler, Sabtu (9/9/2023).
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri itu menuturkan, lahan belasan ribu hektar itu seharusnya bisa dimanfaatkan oleh investor selain PT. MEG.
“Harusnya dibagi ke berapa investor, masakan dimonopoli satu kelompok,” tuturnya.
Politisi PDI-Perjuangan itu juga mengaku heran dengan sikap pemerintah yang tergiur dengan iming-iming investasi ratusan triliun di Pulau Rempang.
Menurutnya, investasi itu tidak lazim, apalagi memerlukan waktu hingga 2080 atau 11 kali Pilpres.
“Seolah-olah kita “dibodohi” Akan investasi sekian ratus triliun sampai 2080, 57 tahun lagi itu, sama dengan 11 kali Pilpres,” ujarnya.
Sahat menerangkan, pemerintah harus berterus terang soal manfaat investasi PT. MEG di Pulau Rempang.
“Sekarang kita untuk memohon rumah saja bayar UWTO hanya 30 tahun, sekarang PT ini apa yang pemerintah dapatkan ya pemerintah kasih tahu lah,” terangnya.
Sahat juga meminta agar pemerintah memperhatikan nasib warga Rempang dan memastikan ganti rugi yang diberikan sesuai dengan permintaan masyarakat.
Pemerintah juga harus menjamin keberlangsungan hidup dan pendapatan dari masyarakat yang direlokasi.
“Itu harus diperhatikan, mereka jangan direlokasi jauh-jauh. Masyarakat harus didengar juga apakah setuju dengan ganti ruginya. Harus dipikirkan juga pendapatan warga yang direlokasi ke depannya,” tambahnya.
Penulis: Nuel