BINTAN,SIJORITODAY.com – – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan mengidentifikasi ada 36 tempat pemungutan suara (TPS) se-Bintan yang blank spot (tidak ada sinyal internet). Sebanyak 20 TPS berada di dapil 1 Bintan yang merupakan dapil ‘neraka’.
Komisioner KPU Bintan A Fauzi menjabarkan, hasil identifikasi lembaga ad hoc KPU Bintan mencatat dari 496 TPS se-Bintan, ada 36 TPS yang blank spot. Kecamatan Teluk Bintan ada 18 TPS blank spot, Tambelan 8 TPS, Mantang 3 TPS, Bintan Pesisir 3 TPS, Teluk Sebong 2 TPS dan Bintan Utara 1 TPS.
“Kita akan evaluasi kembali, ini blank spotnya apa benar-benar semua operator saja atau operator tertentu saja. Nanti kami akan evaluasi kembali,” ungkapnya di Kantor KPU Bintan di Jalan Tata Bumi Ceruk Ijuk, Toapaya, Senin (11/9) siang.
Ia mengatakan, jika dibandingkan pada pemilu 2019, jumlah TPS yang blank spot meningkat drastis. A Fauzi menyampaikan, data 2019 ada 7 TPS yang blank spot dari total 421 TPS.
“Iya tahun ini naik jadi 36 TPS, kita akan evaluasi lagi nanti,” tambahnya.
Kondisi ini menurutnya, harus segera dibenahi. Sebab, pemilu pada Februari 2024 mendatang tetap menggunakan rekapitulasi berbasis online “Sirekap’ yang bergantung pada jaringan internet.
KPU Bintan menurutnya, akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bintan terkait permasalahan ini. “Kita akan koordinasi dengan Dinas Kominfo untuk mencari solusinya nanti,” timpalnya. (oxy)