
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Belasan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Senin (11/9/2023).
Mahasiswa mendesak pemerintah menghentikan relokasi warga Pulau Rempang, Kota Batam.
“Ribuan keluarga di Rempang akan tergusur dari tempat tinggalnya hanya karena investasi,” kata Koordinator Gerakan Aliansi Mahasiswa se-Kepri, Matheus Jhontua, Senin (11/9/2023).
Sebelumnya, dua Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Sirajudin Nur dan Sahat Sianturi angkat bicara soal konflik investasi antara PT. Makmur Elok Graha (MEG) dengan warga Pulau Rempang-Galang.
Sirajudin menyerukan pemerintah menunda rencana investasi eco city hingga menemukan kesepakatan bersama dengan warga tempatan.
“Jangan membangun sambil merobohkan atau meruntuhkan kemanusiaan. Disatu sisi kita ingin mengejar pertumbuhan ekonomi, tapi jangan lupa aspek manusiawi dari pembangunan harus ditempatkan diatas segala kepentingan,” katanya, Sabtu (9/9/2023).
Anggota Komisi IV itu mengatakan, masyarakat Kepri khususnya Pulau Rempang-Galang tidak investasi, namun harus berkeadilan.
Pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tapi juga mempertimbangkan kedaulatan sosial.
Negara harus hadir memberikan jaminan hak hidup, hak budaya kepada warga setempat.
“Pembangunan yang hanya berorientasi pembangunan, tanpa memperhatikan kedaulatan sosial, bukanlah pembangunan tapi kerakusan,” tegasnya.
Politisi PKB itu pun meminta agar pemerintah bersama stakeholder terkait mengedepankan dialog dengan warga untuk menyelesaikan konflik.
Sirajudin menambahkan, konflik investasi di Pulau Rempang menjadi pelajaran akan pentingnya keterampilan dialog untuk dimiliki seorang pemangku kebijakan.
“Keterampilan dialogis dan komunikasi publik adalah jalan terbaik dalam menyelesaikan masalah pembangunan,” tambahnya.
Sementara itu, Sahat Sianturi meminta pemerintah mengevaluasi konsesi PT. Makmur Elok Graha (MEG) di Pulau Rempang, Kota Batam.
Sahat mengatakan, konsesi seluas 17.000 hektar itu terlalu luas untuk dikuasai satu investor jika dibandingkan dengan luas 71.500 hektar.
“23 persen luas wilayah Batam akan dikuasai satu kelompok, apakah lazim, sama dengan lima kali luas Kota Tebing Tinggi,” katanya melalui saluran seluler, Sabtu (9/9/2023).
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri itu menuturkan, lahan belasan ribu hektar itu seharusnya bisa dimanfaatkan oleh investor selain PT. MEG.
“Harusnya dibagi ke berapa investor, masakan dimonopoli satu kelompok,” tuturnya.
Politisi PDI-Perjuangan itu juga mengaku heran dengan sikap pemerintah yang tergiur dengan iming-iming investasi ratusan triliun di Pulau Rempang.
Menurutnya, investasi itu tidak lazim, apalagi memerlukan waktu hingga 2080 atau 11 kali Pilpres.
“Seolah-olah kita “dibodohi” Akan investasi sekian ratus triliun sampai 2080, 57 tahun lagi itu, sama dengan 11 kali Pilpres,” ujarnya.
Sahat juga meminta agar pemerintah memperhatikan nasib warga Rempang dan memastikan ganti rugi yang diberikan sesuai dengan permintaan masyarakat.
Pemerintah juga harus menjamin keberlangsungan hidup dan pendapatan dari masyarakat yang direlokasi.
“Itu harus diperhatikan, mereka jangan direlokasi jauh-jauh. Masyarakat harus didengar juga apakah setuju dengan ganti ruginya. Harus dipikirkan juga pendapatan warga yang direlokasi ke depannya,” tambahnya.
Penulis: Nuel