Komisioner KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu saat ditemui di Kantor KPU Kepri di Tanjungpinang, Senin (14/8/2023). F:Sijoritoday.com/ Immanuel Patar Mangaraja Aruan

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – KPU Provinsi Kepulauan Riau mencoret satu Bacaleg DPRD Kepri dari partai Gerindra.

Komisioner KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu mengatakan, penghapusan Bacaleg itu berdasarkan hasil rapat pleno pada Senin (11/9/2023) lalu.

Ferry menuturkan, Bacaleg tersebut dilaporkan 10 orang warga pada masa penilaian beberapa waktu lalu.

KPU pun telah telah menerima klarifikasi dari partai politik terkait laporan itu.

“Jadi hasil pleno terhadap seorang Bacaleg dari Dapil Kepri 2 itu diputuskan TMS,” katanya, Rabu (13/9/2023).

Ferry menerangkan, setelah hasil pleno keluar, KPU sudah menyurati partai Gerindra untuk menyampaikan usulan pengganti Bacaleg yang dinyatakan TMS.

“Jadi kita berikan waktu kepada partai politik untuk mengganti Bacaleg yang TMS itu mulai dari tanggal 14-20 September nanti,” terangnya.

Setelah partai politik menyerahkan berkas, KPU akan verifikasi berkas Bacaleg pengganti.

Proses verifikasi juga akan dimulai dari tanggal 21-23 September 2023.

Apabila berkas Bacaleg pengganti itu memenuhi syarat (MS), nanti pihaknya akan masukkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

“Tapi jika TMS, maka kita akan mencoret dan secara otomatis satu orang Bacaleg itu berkurang,” pungkasnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here