Afriadi, Ekonom STIE Pembangunan Tanjungpinang. F:Sijoritoday.com/Doc:Afriadi

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Ekonom STIE Pembangunan Tanjungpinang, Afriadi menyambut kebijakan Gubernur Ansar Ahmad menaikkan plafon pinjaman UMKM dari Rp20 juta menjadi Rp40 juta mulai tahun mendatang.

Menurutnya, kenaikan plafon pinjaman akan membantu pelaku UMKM mendapatkan tambahan modal tanpa bunga untuk mengembangkan usahanya.

“Dengan dinaikkannya plafon pinjaman maksimal Rp40 juta, jelas akan memberikan keleluasaan bagi pelaku UMKM dalam pengembangan usahanya,” katanya, Jum’at (13/10/2023).

Kendati demikian, ia meminta Bank Riau Kepri Syariah memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan modal.

“Bank sebagai penyalur kredit akan tetap menerapkan azas prudential banking untuk meminimalkan risiko yang berbentuk agunan. Agunan dapat berbentuk aset berwujud dan aset tak berwujud, salah satunya Hak Kekayaan Intelektual. Tantangan dari perbankan adalah bagaimana memonerisasi Hak Kekayaan Intelektual dari pelaku UMKM,” ujarnya.

Afriadi menerangkan, program bantuan modal yang dicanangkan pemerintah harus selaras dengan perluasan pasar ke luar daerah.

Pemprov Kepri dapat menggelar pelbagai pelatihan digitalisasi, agar pelaku UMKM memanfaatkan platform digital sebagai media memasarkan produk.

Menurutnya, saat ini masih banyak pelaku UMKM yang belum melek digitalisasi, sehingga memerlukan bantuan pelatihan dari pemerintah.

Dengan platform digital, pelaku UMKM dapat menjangkau konsumen secara luas tanpa harus datang ke toko atau secara offline.

“Disinilah pemerintah harus hadir dalam memberikan pelatihan sebagai enguatan kapasitas atau membangun platform digital yang dapat memberikan kesempatan pemasaran UMKM ke pasar global,” terangnya.

Afriadi menambahkan, dalam pelatihan digital, Pemprov Kepri dapat menggandeng lembaga perguruan tinggi yang ada di Kepri.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki kewajiban untuk melakukan pengabdian ke masyarakat yang salah satunya dapat melalui pelatihan kepada pelaku UMKM.

“Pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga perguruan tinggi dalam pelaksanaan Tri Dharma dengan melatih pelaku UMKM dalam menggunakan aplikasi yang sudah dibangun pemerintah, seperti Aplikasi e-finance SIAPIK, sarana pembayaran digital (QRIS UMKM) dan aplikasi lainnya,” tambahnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here