Anggota KPU Kepulauan Riau, Priyo Handoko usai rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi Kepri di Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa (27/6/2023). F:Sijoritoday.com/ Immanuel Patar Mangaraja Aruan

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Anggota KPU Kepri, Priyo Handoko mengatakan, ada 6.476 warga penyandang disabilitas yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Data tersebut berdasarkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada 12 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023.

“Pantarlih secara door to door ke rumah warga guna mengecek, memutakhirkan serta melengkapi data pemilih. Salah satunya, data pemilih penyandang disabilitas yang berjumlah 6.476 orang,” katanya, Sabtu (14/10/2023).

Prioyo memerinci pemilih penyandang disabilitas dikelompokkan menjadi enam kategori, antara lain penyandang disabilitas fisik sebanyak 3.239 orang, yaitu mereka yang mengalami gangguan fungsi gerak, terkena amputasi, stroke, dan kusta.

Kemudian disabilitas intelektual karena terganggunya fungsi pikir serta kecerdasan di bawah rata-rata, sebanyak 290 orang.

Disabilitas mental maupun psikis yang berdampak pada terganggunya interaksi sosial, seperti autis dan hyper aktif, sebanyak 1.319 orang.

Selanjutnya, disabilitas sensorik wicara sebanyak 826 orang, disabilitas sensorik rungu sebanyak 240 orang, dan disabilitas sensorik netra sebanyak 561 orang.

“Keenam kategori pemilih penyandang disabilitas ini tersebar di tujuh kabupaten/kota,” ujarnya.

Lanjut Priyo menjelaskan di dalam UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu, telah diatur bahwa penyandang disabilitas yang memenuhi syarat punya kesempatan yang sama dalam penyelenggara Pemilu, baik sebagai pemilih, penyelenggara, maupun calon kandidat Pemilu.

KPU Kepri pun berkomitmen memenuhi hak-hak pemilih penyandang disabilitas pada Pemilu Serentak tahun depan, misalnya menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah disabilitas.

Contoh lainnya, petugas KPPS mendahulukan pemilih penyandang disabilitas di TPS atas persetujuan pemilih yang mendapat giliran mencoblos.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjamin hak pemilih di Pemilu 2024,” ungkapnya.

Priyo turut mengapresiasi perkumpulan penyandang disabilitas Indonesia (PPDI) yang juga bersama-sama KPU dalam beberapa tahapan Pemilu, salah satunya penyusunan DPT.

“Mereka memberikan banyak saran dan masukan kepada KPU untuk menciptakan Pemilu inklusif dan ramah disabilitas,” imbuhnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here