Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus menyerahkan hasil kajian pelayanan publik ke Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kamis (26/10/2023). F:Sijoritoday.com/ Immanuel Patar Mangaraja Aruan

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Ombudsman meminta Disnakertrans Kepri menambah anggaran dan tenaga pengawas ketenagakerjaan di tahun mendatang.

Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari mengatakan, penambahan anggaran dan tenaga pengawas ini untuk mengoptimalkan tindak lanjut pengawasan ketenagakerjaan.

Lagat menyebut, banyak laporan ketenagakerjaan yang tidak ditindaklanjuti Disnakertrans akibat kurangnya anggaran dan tenaga pengawas.

Diketahui, saat ini Disnakertrans Kepri memiliki 37 pengawas yang tersebar di Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Batam, dan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Karimun.

Ombudsman juga mendesak adanya perbaikan sarana prasarana pendukung di masing-masing UPTD.

“Penguatan anggaran, SDM dan Sarpras wajib dilaksanakan di Batam dan Karimun,” katanya, Kamis (25/10/2023).

Selain itu, Ombudsman meminta Disnakertrans menyusun standar operasional prosedur laporan ketenagakerjaan.

Ini untuk memberikan kepastian tindak lanjut setiap laporan ketenagakerjaan.

“Selain Selain itu perlu penyusunan SOP dan pelayanan. Bulan depan akan kita lakukan evaluasi lagi,” ujarnya.

Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara memastikan akan menindaklanjuti masukan dari Ombudsman itu.

Ia mengakui, saat ini anggaran di masing-masing UPTD baru sebatas gaji dan tunjangan pegawai.

Adi pun meminta Disnakertrans untuk melakukan relokasi anggaran untuk menambah anggaran pengawasan ketenagakerjaan di APBD 2024.

“InsyaAllah, kalau belum bisa menambah akan dilakukan relokasi anggaran di dinas yang berkaitan,” tambahnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here