KARIMUN,SIJORITODAY.com – Kepala Badan Pengelola (BP) Kawasan Karimun, Faisal hampir dua tahun hanya berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt).
Hal ini pun menuai sorotan masyarakat Karimun, salah satunya tokoh masyarakat Meral, Abizar.
Abizar menyebut, secara hukum dan aturan, itu sudah melebihi dari ketentuan.
“Plt itukan hanya pelaksanaan tugas, sifatnya sementara, kalau sudah hampir dua tahun itu bukan sementara nama nya. Jelas ini fatal,” katanya, Kamis (26/10/2023).
Menurutnya, kewenangan PJ Kepala BP Karimun memiliki kewenangan yang terbatas, sehingga akan kesulitan menjalankan tugas.
Abizar pun meminta Gubernur Ansar Ahmad memberi perhatian khusus terkait status jabatan Kepala BP Kawasan Karimun.
Sementara itu, Plt Kepala BP Kawasan Karimun, Faisal belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.
“Bapak sedang sibuk di luar,” ujar salah satu stafnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel