
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Peternak di Pulau Bintan merasa senang dengan kebijakan Pemprov Kepri yang membuka pintu masuk sapi dari daerah zona merah PMK.
Salah satu peternak di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Munir mengatakan, kebijakan itu membantu peternak dalam mendapatkan bibit sapi untuk penggemukan.
“Dulu saya pernah mengambil dari lampung, tetapi ditengah pengetatan karena ada kasus PMK, setahun belakangan ini mengambil bibit sapi dari Natuna dan lumayan mahal,” katanya, Minggu (29/10/2023).
Munir menuturkan, bibit sapi dari Natuna lumayan murah, namun melonjak naik saat terjadi kasus PMK.
“Ini saja saya beli dua ekor bibit sapi untuk pengemukan sudah Rp 35 Juta. Mudah-mudahan dengan dibukanya dari luar kepri, harga sapi bisa turun,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Kepri, Rika Azmi menyampaikan bahwa sapi dari zona merah sudah bisa masuk Pulau Bintan namun dengan beberapa syarat.
“Semua daerah sekarang boleh masuk asalkan ada analisis risiko,” katanya di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (23/10/2023).
Di tempat terpisah Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kabupaten Bintan, Iwan Berri Prima juga membenarkan perihal sudah diperbolehkannya mendatangkan sapi dari luar kepri.
“Benar sudah boleh mendatangkan sapi dari luar kepri, baik dari Lampung, Jambi dan dari daerah lainya,” terangnya.
Dibukanya keran pintu masuk sapi dari luar daerah ke ke Pulau Bintan itu atas rekomendasi Teknis Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Kepri.
“Terkait rekomendasi itu surat edaranya juga sudah dikelurkan oleh Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Kepri tentang lulintas hewan dan produk hewan rentan PMK di Kepri,” tambahnya.
Penulis: Nuel