BATAM,SIJORITODAY.com – Bawaslu kabupaten/kota di Kepulauan Riau melaksanakan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Caleg secara serentak.
Penertiban APS ini merupakan instruksi dari Bawaslu Kepri karena banyak APS yang merusak tatanan kota dan berisikan materi kampanye.
Penertiban APS ini pun menimbulkan keresahan karena Bawaslu terkesan pilih kasih dalam penertiban.
Ketua PKS Batam, Yusuf mengatakan, ia mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada APS Caleg dari partai tertentu dan bermuatan kampanye yang belum ditertibkan Bawaslu.
“Saya meminta agar Bawaslu melaksanakan tugasnya secara adil dan tidak tebang pilih dalam menerapkan aturan,” katanya, Selasa (31/10/2023).
Anggota Komisi III DPRD Kepri itu pun meminta Bawaslu untuk tidak tebang pilih dalam menertibkan APS.
Ini juga sebagai upaya untuk menjaga kontestasi Pemilu yang kondusif dan berkeadilan.
Ia juga mengajak seluruh kontestan politik untuk saling beradu program dan gagasan dalam menarik suara pemilih.
“Caleg manapun dan dari partai manapun mendapatkan perlakuan yang sama,” imbuhnya.
Penulis: Nuel