
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Disperindag Kota Tanjungpinang bersama kepolisian melakukan pemantauan distribusi solar subsidi di SPBU Suka Berenang, Jum’at (3/11/2023).
Dalam pemantauan tersebut, Disperindag menemukan indikasi kecurangan pengisian solar subsidi yang dilakukan satu unit mobil truk box.
Diketahui, plat atau nomor polisi truk tersebut berbeda dengan yang tertera di kartu fuel card.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Riany mengatakan akan membahas temuan itu dengan Disperindag Kepri.
“Nah terkait temuan ini kita akan koordinasikan dengan Disperindag Kepri. Setelah ini kita akan rapat kordinasi dan kita akan lakukan langkah-langkah penindakan,” katanya.
Riany menjelaskan, bahwa salah satu syarat untuk mendapatkan BBM solar subsidi adalah kartu fuel card.
Dalam hal ini pengguna menggunakan kartu fuel card harus sesuai Plat nomor kendaraan yang digunakan baru bisa mengisi BBM solar subsidi.
“Kita tidak mau penggunakan kartu Brizzi tidak tepat sasaran. Makanya kami dari Disperindag Tanjungpinang bekerjasama dengan Tipiter Polresta Tanjungpinang untuk melakukan pengawasan, karena di khawatirkan disalahgunakan,” ujarnya.
Disinggung apakah operator pengisi BBM di SPBU tidak tahu terkait hal itu, Riany menyebutkan bahwa pihak SPBU mengetahui mengenai aturan tersebut.
Mereka juga memiliki aplikasi sendiri untuk mengecek plat nomor kendaraan yang yang akan diisi dengan menggunakan kartu fuel card.
“Jadi yang diisi itu sesuai dengan plat nomor yang ada, dan sesuai kuota kendaraan,” jelasnya.
Sementara itu, Pengawas SPBU Suka Berenang, Rio mengaku tidak terlalu paham perihal hal tersebut.
“Kami biasanya menerapkan sesuai dengan plat di Brizzi barcode dan kendaraannya,” terangnya.
Rio juga menambahkan, bahwa pihaknya juga sudah diberikan sosialisasi dari Dinas terkait perihal aturan pengisian BBM solar subsidi.
Menurutnya, rata-rata alasan yang ditemui terhadap pengendara yang ingin mengisi solar yang tidak sesuai plat dengan kartu fuel card, ada yang kartunya patah, sehingga meminjam punya kawannya satu perusahaan.
“Cuma kami tidak bisa mengisi, dan itu merupakan aturan dari Pertamina,” tambahnya.
Penulis: Nuel