Ketua KPU Bintan Harris Daulay saat memimpin rapat pleno tertutup penetapan DCT di kantor KPU Bintan di Jalan Tata Bumi Ceruk Ijuk, Toapaya, Jum'at (3/11) sore kemarin. Foto Dokumentasi KPU Bintan

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menetapkan 321 orang sebagai calon legislatif (Caleg) DPRD Bintan yang akan berkompetisi pada pemilu Februari 2024 mendatang.

Penetapan itu sesuai hasil rapat pleno tertutup yang digelar KPU Bintan dikantornya di Jalan Tata Bumi Ceruk Ijuk, Toapaya, Jum’at (3/11) sore kemarin.

Ketua KPU Bintan Harris Daulay menyampaikan, 321 caleg yang ditetapkan berasal dari 15 partai politik (parpol) yang mendaftar ke KPU Bintan.

Dari jumlah tersebut, keterwakilan perempuan pada kontestasi politik tahun 2024 cukup tinggi sekitar 38,2 persen atau 123 orang. ” Dari 321 terdiri dari 198 caleg laki-laki dan 123 caleg perempuan,” sebut Harris.

KPU pun mengumumkan nama-nama caleg yang sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT) melalui media massa dan lama infopemilu.kpu.go.id.

Dengan penetapan ini, caleg tidak boleh pasang alat peraga kampanye (APK) baik spanduk, baliho, pamflet, stiker disembarang tempat. Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra mengatakan, ketentuan pemasangan APK diatur dalam UU 7 tahun 2017 tentang pemilu.

“Kemarin kita sudah melakukan penertiban APS yang menyerupai APK disemua titik lokasi. Dengan penetapan DCT ini, para caleg harus mematuhi aturan main yang sudah diatur,” pesannya. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here