
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Polisi mengamankan DN (38) tersangka pelaku pembunuhan pria tanpa busana di taman depan KPP Pratama Tanjungpinang, Selasa (31/10/2023) pekan lalu.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Mohammad Darma Ardiyaniki mengatakan, DN di tangkap di Batu Hitam Kecamatan Tanjungpinang Barat, Minggu (5/11/2023) kemarin.
“Saat di amankan dan diintrogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan langsung kita bawa ke Mapolresta Tanjungpinang,” katanya, Senin (6/11/2023).
Ardiyaniki mengungkapkan, masalah tarif menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.
Diketahui, korban merupakan seorang waria yang kesehariannya mangkal dan melayani sesama jenis di taman.
Saat itu pada pukul 03.00 Wib, Selasa (31/10/2023) pagi tersangka yang merupakan pelanggan korban datang ke taman ingin memakai korban.
Awalnya, korban menerima dan berhubungan dengan tersangka, namun setelah di layani setengah jalan, tersangka mengaku hanya memberikan Rp10 ribu, dan tidak bisa memberikan sesuai dengan tarif biasa Rp50 ribu.
Akibatnya, keduanya adu mulut dan cek cok. Tersangka pun saat itu gelap mata dan memukul korban beberapa kali hingga tersungkur serta di injak oleh tersangka.
Tidak sampai di situ, tersangka lalu membenturkan kepala korban ke kursi semen dan memukul kepala korban dengan batu.
“Akibat dari penganiayaan itu, korban meninggal dunia dan tersangka meninggalkan korban,” ungkapnya.
Disinggung apakah pelaku sebelum melakukan pembunuhan dalam keadaan mabuk, mantan Kasat Reskrim Polres Bintan itu mengaku masih mendalami.
“Kita masih selidiki apakah tersangka dalam keadaan mabuk dan lainnya. Yang jelas tersangka menganiaya korban hingga meninggal dunia karena benturan di kepala menggunakan batu,” pungkasnya.
Penulis: Nuel