TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang memastikan saat ini Pulau Bintan nol kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi.
Kepala Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang, Haris Hadiono mengatakan, kasus PMK terakhir ditemukan pada September 2023.
“Dari hasil survey juga sudah kita lakukan pemotongan untuk menghindari penyebaran ke sapi lainnya,” katanya, Selasa (7/11/2023) kemarin.
Menurutnya penemuan kasus PMK ini berada di salah satu peternak yang ada di Tanjungpinang. Dimana laporan tersebut berasal dari laporan petugas dimana hewan tersebut didatangkan.
Kasus tersebut sudah ditangani dan penindakan agar tidak terjadi penyebaran.
“Tapi setelah dicek kondisinya baik-baik saja, dan kita juga mengambil sample dari sapi-sapi yang ada disana hasilnya negatif,” ujar Aris.
Aris menyebut saat ini pemerintah secara resmi juga telah membuka pintu masuk hewan ternak dari zona merah ke zona hijau, namun dengan beberapa persyaratan.
“Harus ada pemeriksaan yang dipenuhi seperti pemeriksaan lab, fisik, kemudian rekomendasi dari daerah asal dan tujuan, serta tempat karantina,” tambahnya.
Penulis: Nuel