
BINTAN,SIJORITODAY.com – – Satlantas Polres Bintan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri melakukan operasi razia kendaraan di bundaran Km 16 Desa Toapaya Selatan, Kamis (9/11) pagi.
Dalam razia kali ini, kepolisian menyita 7 kendaraan roda dua (motor) sebagai barang bukti karena saat diperiksa sang pemilik tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan dan SIM.
Selain mengamankan 7 motor, polisi juga mengamankan 4 STNK dan 2 SIM sebagai barang bukti operasi.
Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khapandi menyampaikan, operasi ini digelar sebagai upaya menegakkan disiplin kepada masyarakat agar lebih taat peraturan lalu lintas.
“Karena keselamatan di jalan raya merupakan tanggungjawab bersama, jadi mari kita sama-sama mematuhi rambu-rambu dan alat keselamatan berkendara selama di jalan raya,” pesan Khapandi.
Ia berharap, dengan adanya kesadaran masyarakat selama berkendara, kecelakaan lalu lintas bisa diminimalisir. Khapandi pun mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk selalu mengenakan alat keselamatan diri.
“Pakailah helm bagi pemotor, dan gunakan seat belt bagi pengemudi roda 4 atau lebih. Serta patuhi selalu rambu-rambu lalu lintas,” imbuhnya. (oxy)