
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – DPRD Kepulauan Riau menunda pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test bagi calon Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kepri periode 2023-2027.
Sekretaris Komisi I DPRD Kepri, Muhammad Syahid Ridho mengatakan, fit and proper test baru dapat dilakukan setelah Anggota DPRD selesai melaksanakan reses.
“Surat sudah masuk ke DPRD, cuman karena kemarin pembahasan anggaran, kita selesaikan dulu pembahasan anggaran, setelah reses nanti baru akan kita lanjuti,” katanya, Kamis (16/11/2023).
Politisi PKS itu menerangkan, hasil fit and proper test nantinya akan disampaikan ke Gubernur untuk mengikuti pelantikan.
“Untuk jumlahnya sesuai dengan surat Diskominfo. Nanti kita kembalikan ke Gubernur,” terangnya.
Sebelumnya, 15 orang dari 27 orang calon KIP Kepri periode 2023-2027 dinyatakan lulus tahapan tes psikotes dan dinamika kelompok serta wawancara.
“Mereka dinyatakan lulus setelah pleno yang dilakukan timsel untuk menentukan peserta yang berhak mengikuti tahapan terakhir, dan hasilnya kita laporkan ke Pak Gubernur,” kata Ketua Timsel, Fauzi, Rabu (11/10/2023).
Selanjutnya para kandidat akan mengikuti tahapan terakhir yakni fit and proper test oleh DPRD Kepri.
“Untuk itu saya harap para kandidat yang lulus mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk fit and proper test. Untuk informasi lainnya agar selalu menyimak situs resmi Pemprov Kepri atau situs resmi KIP Kepri,” tutupnya.
Penulis: Nuel