
KARIMUN,SIJORITODAY.com – Manajemen PT. Rizki Karimun Energi (RKE) menyebut gudang penampungan BBM jenis solar miliknya di Tanjung Batu Kecil mengantongi izin.
“Kita memiliki perusahaan yang punya izin terkait usaha BBM yang kita jalankan yang ada lokasi Tanjung Batu Kecil,” sebut Manager Company Storage berinisial Nv, Minggu (19/11/2023).
Selain itu, perusahaan juga mengantongi izin menjual BBM secara resmi kepada masyarakat dan membayar pajaknya ke negara.
“Atas perizinan yang kita miliki, kita bisa menjual BBM tersebut kepada konsumen yang memerlukan secara resmi dengan membayar pajak ke negara,” ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan pengusaha BBM ilegal asal pulau Buru Karimun inisial RZ diduga menjual hasil minyak kencingnya dengan cara menerbitkan faktur pajak.
Menurut narasumber terpercaya, hasil minyak kencing itu ditampung di gudang penampungan lalu dijual dengan harga industri dengan cara menerbitkan faktur pajak, hingga mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda.
“Barang minyak kencingan itu dijualnya ke kapal isap produksi timah baik yang mitra maupun yang swasta yang ada di Karimun dengan cara menerbitkan faktur pajak. Jelas ini ada indikasi memanipulasi pajak,” tuturnya, Sabtu (18/11/2023) lalu.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel