TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau mulai turun ke Pemko Tanjungpinang untuk melakukan pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan pada 16-30 November 2023.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad pun telah menyurati Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan untuk memerintahkan OPD mendukung kerja Inspektorat Kepri.
Inspektur Daerah Kepri, ST. Irmendas meminta seluruh OPD kooperatif khususnya soal data yang dibutuhkan petugas.
“Sekarang kita sudah mulai. Sesuai dengan surat Gubernur tersebut, kita minta agar setiap OPD dan instansi kooperatif dan ikut membantu para petugas di lapangan terkait data-data yang dibutuhkan. Mengingat waktu kerja kita hanya sampai 30 November,” ujarnya, Sabtu (18/11/2023).
Irmendas menuturkan, pengawasan ini juga seiring dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Rahma, sekaligus pembinaan dan pengawasan secara rutin.
“Kita melakukan kegiatan ini bukan berarti ada yang tidak beres. Tapi ini adalah kegiatan rutin sekaligus pembinaan yang selalu kita lakukan,” tuturnya.
“Berapapun dana pemerintah yang keluar wajib jelas keperuntukannya. Dan upaya kesejahteraan masyarakat dan pelayanan umum melalui penggunaan anggaran secara tepat, efektif, dan efisien, merupakan tujuan utama pemerintahan,” sambungnya.
Inspektorat Kepri akan melaksanakan dua kegiatan sekaligus yakni pembinaan dan pengawasan selama 15 hari.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan tersebut dilakukan terhadap 9 urusan aspek umum, dan 32 urusan aspek teknis.
Penulis: Nuel