Kajati Riau, Akmal Abbas saat menjadi narasumber dalam kuliah umum Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau di Aula Gedung Pustaka Unilak, Sabtu (2/12/2023). F:Sijoritoday.com/Superleni

PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Kepala Kejaksaaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas menjadi narasumber dalam kuliah umum Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau di Aula Gedung Pustaka Unilak, Sabtu (2/12/2023).

Dalam pemaparannya, Akmal Abbas menyampaikan, Pancasila dalam pembinaan pranata hukum adalah sebagai standar penilaian bagi peraturan perundang-undangan.

“Menentukan masalah, metode dan penjelasan yang dianggap releban untuk di telaah sehingga merupakan kunci pembentukan hukum oleh lembaga hukum. Sebagai panduan bagi terciptanya cita-cita masyarakat,” katanya.

Akmal menyampaikan, penegakan hukum dapat menjamin nilai-nilai yang sudah gaungkan para pendiri bangsa, yaitu nilai ketuhanan, nilai persatuan, nilai kedaulatan rakyat, nilai keadilan sosial.

Seiring dengan berkembangnya waktu, ada penambahan nilai yaitu nilai kepastian hukum dan nilai kemanfaatan.

Tahun 2023 lembaga survei menempatkan tingkat kepercayaan atau kepuasan publik terhadap kejaksaan itu 81 persen.

“Kejaksaan terus melakukan upaya upaya untuk perbaikan. Bapak Kejaksaan Agung RI dalam upaya penegakan hukum berprinsip tajam ke atas dan humanis ke bawah,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unilak, Fahmi menuturkan penegakan hukum harus humanis dengan mengedepankan sisi kemanusiaan melalui keadilan Restorative Justice.

“Penyelesaian kasus, atau perkara di luar pengadilan yang mengedepankan perdamaian antara kedua belah pihak. Sehingga, mengembalikan keadaan seperti keadaan semula,” tuturnya.

Dijelaskannya, penegakan hukum yang berintegritas artinya dalam melakukan penegakan hukum penegak hukum itu harus didasari sisi moral hati nurani dan etika sisi baik dan benar, rasa adil oleh penegak hukum.

“Apabila ini dapat tercapai maka kepuasan publik terhadap lembaga penegak hukum ini akan meningkat terutama terhadap lembaga institusi kejaksaan,” jelasnya.

“Kita melihat bahwa sekarang penghuni Lembaga Pemasyarakatan itu sudah ratusan ribu orang dan itu memerlukan biaya yang dikeluarkan oleh negara setiap tahun bisa 2 triliun, ini juga jadi masalah sebenarnya,” sambungnya.

Fahmi juga berharap agar kejaksaan terus meningkatkan tingkat kepercayaan atau kepuasan publik yang saat ini masih 81 persen.

“Ini kan sudah cukup tinggi, mudah-mudahan ini dapat ditingkatkan lagi. Kita berharap materi dari Kepala Kejaksaan tinggi Riau dapat memberikan pencerahan kepada mahasiswa,” tambahnya.

Penulis: Superleni
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here