Pengurus Dewan Kesenian Kepri saat menghadiri Munas di Jakarta, Rabu (13/12/2023) malam. F:Sijoritoday.com/Dewan Kesenian Kepri

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Ketua Dewan Kesenian Provinsi Kepulauan Riau, Raja Ahmad Helmi mendorong penguatan hukum posisi Dewan Kesenian di daerah.

Helmi mengatakan, dengan adanya produk hukum ini akan mengokohkan keberadaan Dewan Kesenian sehingga kegiatan seni budaya dapat berjalan.

“Perlu ada Peraturan Menteri yang mengatur Dewan Kesenian di daerah. Ini akan mendorong Pemda wajib bersinergi dengan Dewan Kesenian dalam pelestarian seni budaya,” katanya melalui saluran seluler, Kamis (14/12/2023).

Delegasi Dewan Kesenian Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Karimun yang mengikuti Musyawarah Nasional Dewan Kesenian di Jakarta yang difasilitasi oleh DITJEN Kebudayaan juga mendorong pembentukan wadah penghubung Dewan Kesenian di daerah dan pemerintah pusat.

Ini untuk menjamin berjalannya program pelestarian seni budaya yang dicanangkan pemerintah pusat di daerah.

“Perlu juga ada wadah penghubung Dewan Kesenian daerah dan pemerintah pusat,” ujarnya.

Selama ini sejak dari 2005 terbentuknya Dewan Kesenian Kepulauan Riau, Dewan Kesenian di Kepri hanya diberikan SK Gubernur, Bupati dan Wali Kota saja dan ini sangat melemahkan posisi hukum Dewan Kesenian dalam menjalankan program kerja kesenian.

Menurut Helmi, kita sangat menyambut inisiatif pemerintah pusat mengadakan Munas Dewan Kessenian ini sebagai tindak lanjut dari Kongres Kebudayaan yang telah diadakan beberapa bulan lalu, seperti kata Ketua TIRBN (Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional) Soni Sumarsono ketika membuka Munas.

“Ini satu langkah serius pemerintah dalam memperkuat ketahanan budaya sebagai benteng terakhir negara ini,” tegasnya.

Dewan Kesenian tetap mengharapkan peran aktif pemerintah di Kepulauan Riau dalam menyikapi hal ini, jangan tunggu nanti sudah datang instruksi dari pemerintah pusat baru bersikap, ini pola lama yang konservatif.

Musyawarah Nasional Dewan Kesenian se-Indonesia 2023 ini juga merekomendasikan pembentukan kementerian yang khusus membidangi kebudayaan.

Hal ini dinilai penting untuk mengoptimalkan upaya pemajuan kebudayaan di Tanah Air.

Rekomendasi itu lahir dari Munas yang berlangsung di Jakarta pada 10-13 Desember 2023.

Munas diikuti perwakilan dari 216 Dewan Kesenian dan Dewan Kebudayaan tingkat provinsi serta kabupaten/kota termasuk Dewan Kesenian se-Kepri.

Peran serta fungsi dewan kesenian di sejumlah daerah belum maksimal. Hal ini disebabkan lembaga tersebut tidak memiliki pijakan hukum yang kuat dan otoritas dalam tata kelola pemajuan kebudayaan.

”Masyarakat seni harus dilibatkan dalam pemajuan kebudayaan. Partisipasi itu salah satunya dilakukan lewat dewan kesenian. Perlu transformasi kelembagaan untuk memaksimalkannya,” jelasnya.

Transformasi tersebut setidaknya harus menyentuh tiga aspek, yaitu regulasi hingga tingkat daerah, penguatan peran, dan anggaran.

Hal ini sejalan dengan rekomendasi lain dalam Munas ini, yaitu diperlukan dasar hukum dalam penguatan dan keberpihakan anggaran untuk dewan kesenian dan dewan kebudayaan.

Staf Khusus Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anom Astika menuturkan, Munas tersebut akan memperkuat peran masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.

Penguatan regulasi menjadi sangat penting agar upaya memajukan kebudayaan bisa diterapkan hingga tingkat daerah.

“Semoga ini menjadi langkah perubahan yang baik untuk masa depan Kesenian di Kepulauan Riau ini,” tutupnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here