
BINTAN,SIJORITODAY.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan kembali menemukan 118 lembar surat suara rusak pada proses pelipatan surat suara DPR RI dan DPD RI. Dengan demikian, KPU mencatat sudah ada 311 lembar surat suara yang rusak hingga Kamis (11/1) sore kemarin.
Ketua KPU Bintan Haris Daulay menjelaskan, surat suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten Bintan sebanya 81 dinyatakan rusak. Sedangkan untuk surat suara pemilihan DPRD Provinsi Kepri ditemukan ada 104 lembar yang rusak.
“Sementara untuk kertas DPR RI ada 109 lembar yang rusak, dan DPD RI baru kita temukan 17 lembar yang rusak karena belum selesai dilipat,” sebut Haris, Jum’at (12/1) pagi.
Rusaknya surat suara disebabkan beberapa faktor diantaranya robek, keriput, cetakan tinta yang menutupi bagian nama maupun nomor urut peserta.
“Karena model kertas suara pemilu tahun ini sedikit lebih tebal dibandingkan kertas pemilu 2019,” ungkapnya.
Untuk mengejar agar proses pelipatan surat suara bisa segera selesai, KPU sudah mempekerjakan 50 orang lebih warga untuk melipat surat suara.
Ia berharap, proses pelipatan surat suara bisa segera rampung serta kekekurangan surat suara yang belum sesuai kebutuhan bisa didistribusikan lagi dari KPU RI.
“Yang kurang sudah kita laporkan secara berjenjang ke KPU Provinsi untuk ditambah,” timpalnya. (oxy)