Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra. Foto oleh Sijoritoday.com/oxy

BINTAN,SIJORITODAY.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan kembali menemukan dugaan tindak pidana pemilu yang diduga dilakukan salah satu peserta pemilu.

Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra mengatakan, saat ini divisi pengawasan dan pencegahan Bawaslu Bintan masih terus bekerja dalam mengumpulkan semua persyaratan yang dibutuhkan.

“Dalam waktu dekat akan kita naikkan statusnya menjadi temuan dugaan tindak pidana pemilu,” ungkap Putra, kemarin.

Pihaknya belum merinci detail kasus tersebut, yang jelas kata Putra, dugaan tindak pidana pemilu ini ditemukan langsung oleh pengawas pemilu.

“Jadi ini bukan dari informasi awal, tapi langsung dari pengawas kami yang menemukan,” timpalnya.

Setelah ditetapkan menjadi temuan dugaan tindak pidana, Bawaslu Bintan akan meregister temuan tersebut dan meneruskan ke Sentra Gakkumdu untuk penanganan lebih lanjut.

Selama 14 hari kerja, Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, kejaksaan dan kepolisian akan memprosesnya temuan tersebut. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here