Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo. Foto oleh Sijoritoday.com/oxy

BINTAN,SIJORITODAY.com – – 23 hari menjelang pemungutan suara, Polres Bintan sudah memetakan klasifikasi tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bintan yang berjumlah 496 TPS.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menyebutkan, pihaknya akan mengerahkan 240 lebih personil untuk pengamanan di 496 TPS yang tersebar di 10 kecamatan se-Bintan.

Dari klasifikasi TPS, Riky menyampaikan, ada beberapa TPS masuk kategori sangat rawan, rawan serta tidak rawan. Dengan pemetaan ini, Kapolres Bintan menyampaikan pola pengamanan nanti di TPS.

“Untuk TPS sangat rawan, kita pakai pola 212 artinya 2 anggota 1 TPS dibantu 2 linmas TPS. Untuk TPS rawan kita pakai pola 224, 2 anggota 2 TPS dibantu 4 linmas. Kemudian yang tidak rawan ada pola 236 serta 248,” terangnya.

Ia menjelaskan kembali, TPS rawan yang dimaksud lebih kepada kondisi geografi wilayah Kabupaten Bintan yang terdiri dari gugusan pulau-pulau.

Sehingga dapat mengganggu pelaksanaan pemilu. Ditambah dengan kondisi cuaca di Kabupaten Bintan yang tak menentu patut diantisipasi.

“Karena kondisi geografi wilayah kita, segala kemungkinan harus kita antisipasi sedini mungkin,” tutupnya. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here