PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Pemerintah Provinsi Riau membentuk Tim Satgas Terpadu untuk menangani konflik lahan terjadi di Riau.
Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur mengatakan, Satgas terdiri dari PNS Pemprov Riau, kepolisian, TNI, kejaksaan, hingga lembaga adat.
Satgas ini nantinya akan melakukan identifikasi, inventarisasi, verifikasi, dan klarifikasi konflik lahan di Riau.
Setelah itu, Satgas akan merumuskan konsep atau merekomendasikan penyelesaian konflik kepada pemerintah daerah berdasarkan kewenangannya.
“Tim akan memberikan rekomendasi sesuai peraturan perundang-undangan sehingga dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat,” katanya, Senin (29/1/2024).
Diterangkannya, untuk personel atau anggota yang akan turun dalam Tim Satgas Terpadu ini belum bisa ditentukan. Namun, masing-masing Forkopimda telah merekomendasikan bidang-bidang apa saja yang akan turun ke lapangan.
Polda Riau merekomendasikan Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditintelkam, dan Ditbinmas. Sedangkan dari Kejaksaan Tinggi merekomendasikan bidang Intelejen, bidang Datun, dan bidang Pidsus.
“Dari Korem Seksi Intel dan Hukum Korem. Sedangkan BPN akan membidangi data fisik, yuridis, dan penanganan kasus pertanahan,” terangnya.
Zulkifli melanjutkan, anggota dari Pemerintah Provinsi akan menyesuaikan dengan masukan dari Biro Hukum dan Biro Tata Pemerintahan. Nantinya bisa dikoordinasikan dengan Dinas Perkebunan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Zulkifli menambahkan, Pemprov Riau masih akan menggelar pertemuan bersama Forkopimda untuk merumuskan personel Satgas.
Ia berharap, Biro Hukum dan Biro Tata Pemerintahan menggesa pekerjaannya agar SK selesai lebih cepat dan bisa dilaporkan pada pimpinan.
“Setelah ini saya berharap Biro Tapem dan Biro Hukum untuk gesa secara cepat. Nanti kita adakan rapat sekali lagi sehingga SK bisa selesai dan kita lapor pada pimpinan,” tambahnya.
Penulis: Superleni
Editor: Nuel