BINTAN,SIJORITODAY.com – – Polres Bintan kembali membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang melakukan mudik lebaran 2024. Hal ini agar masyarakat yang mudik bisa merasa lebih aman saat meninggalkan kendaraannya dikantor polisi.
Jangan khawatir, layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson menyampaikan, penitipan kendaraan baik roda 2 maupun 4 bisa dititipkan disetiap Polsek ataupun Polres Bintan yang memiliki halaman luas.
“Yang jelas lebih aman jika dititipkan, supaya warga yang mudik lebih merasa nyaman ketika meninggalkan kendaraannya di polisi,” ungkap Alson, Kamis (4/4) pagi.
Untuk bisa menikmati layanan ini, Alson menambahkan, kendaraan yang dititipkan tentunya harus dilengkapi dengan surat-surat kendaraan seperti STNK. Selain itu, saat serah terima kendaran akan dibuatkan berita acara agar lebih aman dan nyaman.
“Bisa menghubungi langsung kantor polisi terdekat atau Bhabinkamtibmas dilingkungan masing-masing,” katanya.
Sementara untuk rumah yang ditinggalkan, Alson mengimbau kepada para pemudik untuk memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas ataupun tetangga terdekatnya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi segala bentuk tindak kejahatan.
Ia pun berpesan kepada masyarakat yang mudik untuk tetap memperhatikan kondisi rumah sebelum ditinggalkan mudik. Misalnya kata dia, regulator kompor gas harus dipastikan terlepas, kemudian kontak listrik yang tidak digunakan dalam posisi off. (oxy)