TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Propam Polresta Tanjungpinang melakukan pengecekan Gaktibplin dan tes urine kepada personel Polresta Tanjungpinang dan jajaran, Kamis (18/4/2024) pagi.
Kapolresta Tanjungpinang, H Ompusunggu melalui Kasi Propam, Iptu M Bangun mengatakan, Gaktibplin yang dilakukan berupa pemeriksaan kelengkapan bermotor dan kelengkapan diri seperti surat-surat kendaraan, identitas diri, pengecekan sikap tampang serta pengecekan urine narkoba.
“Gaktibplin dilaksanakan dengan sasaran sikap tampang, seragam polisi, kelengkapan data diri seperti KTA, SIM, kartu senpi bagi anggota yang memegang senpi dan cek urine terhadap personil Polresta Tanjungpinang dan Polsek jajaran,” ucapnya.
Bangun menerangkan, kegiatan Gaktibplin rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mengingatkan personel bahwa tugas Polri adalah salah satunya pelayanan masyarakat.
“Kalau kita tidak siap atau penampilan kita tidak baik bagaimana kita melayani masyarakat dengan baik pula,” terangnya.
Selain itu, Gaktibplin ini dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan personil dan meminimalisir serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel guna terhindar dari permasalahan disiplin dan kode etik profesi Polri.
“Apabila ditemukan pelanggaran atau ditemukankan adanya personil yang menggunakan narkoba, unit Propam akan menindak tegas dan akan dilakukan sidang kode etik profesi Polri agar menjadi efek jera bagi personil tersebut,” jelasnya.
“Namun dari hasil pemeriksaan urine tersebut bahwa personil Polresta Tanjungpinang dan Polsek jajaran tidak terindikasi positif narkoba atau negatif narkoba,” tambahnya.
Penulis: Nuel