BINTAN,SIJORITODAY.com – – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mengalokasi anggaran sebesar Rp720 juta untuk program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang hampir tersebar diseluruh kecamatan di Bintan.
Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Bintan, program rehab RTLH yang dijalankan sejak 2022 lalu sudah merehab sebanyak 125 RTLH di Bintan.
Kepala Dinas Perkim Bintan M Irzan menjelaskan, program rehab RTLH ini dilakukan dengan mulai melakukan pendataan secara mendalam calon penerima program. Sumber anggarannya disebutkan dia, menggunakan APBD Kabupaten Bintan.
“Kalau ditotal dari tahun 2022, kita sudah melakukanrehab RTLH sebanyak 125 unit,” sebut Irzan, Jum’at (19/4).
Ia menyebutkan, untuk tahun ini melalui APBD Bintan tahun 2024 sebesar Rp720 juta dialokasikan untuk 32 unit RTLH. “Setiap rumah dialokasi Rp22 juta,” timpalnya.
Sementara itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan, program rehab RTLH ini merupakan perwujudan dari perhatian Pemkab Bintan dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan rumah yang lebih layak huni.
Ia menyampaikan, setiap tahun Pemkab mengalokasikan Rp1 miliar untuk mensukseskan program tersebut. “Jadi anggaran tahun ini sebesar Rp720 juta untuk 32 unit rumah,” sebut Roby.
Secara bertahap disampaikan sang kepala daerah, program rehab RTLH ini menjadi prioritas pemerintah dalam membantu masyarakat di Kabupaten Bintan. Untuk itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk senantiasa bersabar. (oxy)