TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin meminta pemerintah pusat dan daerah segera memulangkan nelayan Natuna yang ditahan di Malaysia.
Wahyu mengatakan, para nelayan ini terancam tidak bisa pulang jika belum membayar denda Rp250 ribu ringgit atau Rp750 juta rupiah. Ia pun meminta agar pemerintah dapat membayar denda tersebut.
“Mereka harus bayar denda yang cukup mahal, pemerintah harus bantu bayar denda,” katanya, Jum’at (26/4/2024) pagi.
Politisi PKS itu menuturkan, jumlah nelayan yang ditangkap tahun ini sebanyak 14 orang, lebih banyak dari tahun lalu yang hanya 9 orang.
Menurutnya, para nelayan ini terpaksa melaut ke batas negara karena tempat mereka biasa melaut dipenuhi dengan kapal-kapal besar berbendera Vietnam.
“Mereka terpaksa melaut ke batas negara karena tempat mereka mencari ikan sudah diisi sama kapal Vietnam dengan kapal yang lebih besar,” tuturnya.
Ia pun meminta pemerintah melalui instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan agar nelayan Natuna dapat melaut di Kepri.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Wahyu meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri untuk mensosialisasikan batas negara ke nelayan.
“Saya minta pengawasan semakin diperketat dan sosialisasi batas negara juga perlu dilaksanakan secara masif,” imbuhnya.
Penulis: Nuel