Ketua KPU Bintan Haris Daulay mengetuk palu sidang sebagai penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Bintan di Bintan Pearl Beach Resort Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kamis (2/5) sore. Foto oleh Sijoritoday.com/oxy

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan secara resmi menetapkan calon legislatif (caleg) terpilih pada pemilihan umum DPRD Bintan tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Bintan di Bintan Pearl Beaxh Resort, Desa Teluk Bakau Kecamatan Gunung Kijang, Kamis (2/5) sore.

Penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih ini pasca KPU Bintan menerima Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari KPU RI pada 29 April 2024 lalu.

Dalam rapat pleno tersebut, Partai Golkar berhasil menjadi pemenang dengan perolehan kursi terbanyak yakni 7 kursi (28 persen). Sementara Partai Demokrat berada diposisi ‘runner up’ dengan perolehan 6 kursi (24 persen). Sementara Partai NasDem, Gerindra dan PKS sama-sama memperoleh 3 kursi (12), PDI-P berhasil meraih 2 kursi (8 persen) dan PAN memperoleh 1 kursi (4 persen).

Selain menetapkan perolehan kursi, dalam rapat pleno itu juga ditetapkan caleg-caleg terpilih.

*Dapil 1 :

Partai Golkar : 10.502 suara (alokasi 3 kursi)
– Fiven Sumanti : 2.987 suara
– Suprapto : 2.325 suara
– Elyza Riani : 1.902 suara

Partai Demokrat : 6.878 suara (alokasi 2 kursi)
– Mariana : 2.033 suara
– Winarno : 2.015 suara

PDI-P : 5.433 suara (alokasi 1 kursi)
– Siti Maryani : 1.942 suara

Partai NasDem : 3.219 suara (alokasi 1 kursi)
– Suhardi : 1.445 suara

Partai Gerindra : 3.106 suara (alokasi 1 kursi)
– Zulfajri Lubis : 1.172 suara

PKS : 1.852 suara (alokasi 1 kursi)
– Sahak : 1.235 suara

*Dapil 2 :

Partai Golkar : 2.427 suara (alokasi 1 kursi)
– Ahmad Makruf : 1.169 suara

Partai Gerindra : 2.083 suara (alokasi 1 kursi)
– Hizqi Rahmawati : 1.794 suara

Partai Demokrat : 1.716 suara (alokasi 1 kursi)
– Rusli : 1.165 suara

*Dapil 3 :

Partai Golkar : 7.104 suara (alokasi 2 kursi)
– Aisyah : 2.494 suara
– Muhammad Wahyu Nugraha : 1.807 suara

Partai Demokrat : 4.426 suara (alokasi 1 kursi)
– La Nade : 1.784 suara

Partai NasDem : 4.205 suara (alokasi 1 kursi)
– Yanti Maryanti : 1.620 suara

PAN : 2.289 suara (alokasi 1 kursi)
– Abu Rafi : 962 suara

Gerindra : 2.182 suara (alokasi 1 kursi)
– Arif Jumana Sar’an : 1.422 suara

PKS : 2.161 suara (alokasi 1 kursi)
– Amran : 622 suara

*Dapil 4 :

Partai Demokrat : 7.180 suara (alokasi 2 kursi)
– Eriyanti : 2.346 suara
– Bani Suparti : 1.806 suara

Partai NasDem : 4.627 suara (alokasi 1 kursi)
– Mirwan : 2.031 suara

Partai Golkar : 4.209 suara (alokasi 1 kursi)
– Hesti Gustrian : 1.566 suara

PDI-P : 3.324 suara (alokasi 1 kursi)
– Indra Setiawan 2.367 suara

PKS : 2.625 suara (alokasi 1 kursi)
– Zakirman : 1.436 suara

Ketua KPU Bintan Haris Daulay menyampaikan, penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih dilakukan sudah sesuai dengan jadwal sebagaimana diatur dalam ketentuan. Ketetapan ini setelah tidak adanya perselihan hasil pemilu (PHPU) yang diajukan partai politik ke Mahkamah Konstitusi.

“KPU sudah menerima BRPK dari mahkamah pada 29 April 2024, bagi daerah yang tidak ada PHPU sehingga paling lambat 3 hari kita harus menetapkan perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih,” ungkap Harris.

Usai penetapan, KPU menyerahkan salinan berita acara kepada para peserta pemilu yang hadir serta kepada perwakilan pemerintah daerah yang hadir. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here