BINTAN,SIJORITODAY.com- – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menggelar seleksi tertulis calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bintan, Senin-Selasa (6-7/5).
Seleksi tertulis berbasis computer assisted test (CAT) ini diselenggarakan di Kantor Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kepri di Jalan Tata Bumi Ceruk Ijuk, Toapaya.
KPU membagi 4 sesi seleksi, sesi I digelar pada Senin (6/5) pukul 08 s.d 10.00 WIB untuk peserta dari Kecamatan Toapaya, Gunung Kijang dan Teluk Bintan. Sesi II digelar pukul 10.30 s.d 12.00 WIB untuk peserta dari Kecamatan Bintan Pesisir dan Bintan Timur.
Sementara untuk sesi III dilaksanakan pada pukul 13.00 s.d 14.30 WIB untuk peserta dari Kecamatan Bintan Utara, Seri Koala Lobam dan Teluk Sebong. Sedangkan sesi IV diselenggarakan pada Selasa (7/5) pukul 10.00 WIB untuk peserta dari Kecamatan Mantang dan Tambelan.
Saat pembukaan seleksi sesi I, Ketua KPU Bintan Haris Daulay didampingi 4 orang anggota KPU Bintan serta panitia seleksi menegaskan jika soal-soal ujian antara 1 peserta dengan peserta lainnya tidak sama. Hal ini untuk meminimalisir kecurangan peserta dalam menjawab soal pertanyaan.
“Jadi antara soal peserta yang satu dan lainnya tidak sama. Dan kami pastikan bahwa soal ujian tidak bocor,” tegas Haris.
Ia juga berpesan agar para peserta secara seksama dalam menjawab soal, bahkan soal yang dianggap mudah agar didahulukan supaya para peserta bisa menjawab sesuai waktu yang ditentukan. “Sebelum memulai mari kita berdoa bersama,” ajak Haris.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Bintan, Helianto menyebutkan, sebagaimana pengumuman hasil seleksi administrasi, dari 156 orang yang mendaftarkan diri menjadi calon anggota PPK, sebanyak 154 peserta dinyatakan memenuhi syarat sementara dua peserta dianggap tidak memenuhi syarat.
Ujian tertulis berbasis CAT ini menurutnya, memuat 75 soal mengenai kepemiluan serta kepribadian para peserta dalam berorganisasi. “Jadi ada 75 soal ujian dan para peserta diberikan waktu 90 menit untuk menyelesaikan seluruh soal,” sebut Helianto.
Setelah selesai melaksanakan ujian tertulis itu sambung Helianto, para peserta dapat mengetahui langsung hasil ujian pada layar monitor. Selain itu, KPU juga mengumumkan langsung hasil dari seleksi tertulis tersebut untuk keterbukaan dalam seleksi anggota PPK.
“Jadi para peserta bisa mengetahui langsung hasil dari ujian tertulisnya, berapa nilai yang didapat dan berapa nilai yang didapat teman-temannya melalui pengumuman langsung dari KPU berdasarkan hasil setiap kecamatan,” sambungnya.
Dari sesi pertama, total peserta yang seharusnya mengikuti ujian sebanyak 48 orang namun yang hadir hanya 46 orang, sementara 1 peserta dari Kecamatan Teluk Bintan dan 1 peserta dari Toapaya tidak hadir.
Sementara dari data absensi, untuk sesi II dari total 43 orang yang harusnya mengikuti ujian CAT hanya40 orang yang hadir, sementara 1 orang dari Bintan Timur dan 2 orang dari Bintan Pesisir tidak hadir ujian CAT.
Setelah seleksi tertulis, para peserta bisa mengetahui lolos tidaknya pada pengumuman resmi KPU yang dilaksanakan pada 9 s.d 10 Mei 2024. “Bagi yang lolos akan mengikuti seleksi wawancara yang dijadwalkan pada 11 s.d 13 Mei 2024 mendatang,” ujarnya.
KPU lebih lanjut, akan menetapkan calon anggota PPK terpilih dari seleksi wawancara pada 15 Mei 2024 dan anggota PPK terpilih akan dilantik pada 16 Mei 2024 mendatang. (oxy)