BINTAN,SIJORITODAY.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan membuka pendaftaran calon anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) untuk pemilihan kepala daerah 2024. Pendaftaran dibuka sejak 5 s.d 7 Mei 2024.
Pada perekrutan kali ini, Bawaslu Bintan hanya membuka pendaftaran untuk 8 kecamatan selain Toapaya dan Mantang.
Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra menyampaikan, hasil dari evaluasi kinerja anggota Panwascam pada pemilu 2024, hanya 8 kecamatan yang dibuka untuk pendaftaran anggota panwascam bagi masyarakat Bintan.
Ia merinci, kebutuhan anggota panwascam di Kecamatan Bintan Timur sebanyak 3 orang, sementara lima kecamatan diantaranya Kecamatan Bintan Utara, Gunung Kijang, Seri Koala Lobam, Tambelan dan Teluk Bintan dibutuhkan 2 orang. Sedangkan untuk Kecamatan Bintan Pesisirdan Teluk Sebong 1orang.
“Secara keseluruhan kita membutuhkan lagi 15 orang sebagai anggota panwascam pada pemilihan kepala daerah 2024,” sebut Putra, Selasa (7/5).
Pendaftaran kata dia, dibuka sampai tengah malam nanti (pukul 23.59 WIB). Putra menyampaikan, hingga saat ini sudah 18 orang pelamar yang mendaftar menjadi calon anggota panwascam.
Masa pendaftaran akan diperpanjang bilamana jumlah pelamar disetiap kecamatan belum memenuhi dua kali kebutuhan. Misalkan di Kecamatan Bintan Timur jumlah kebutuhan sebanyak 3 orang, pelamarnya menurut Putra harus memenuhi dua kali kebutuhan yakni 6 pelamar.
“Serta keterwakilan perempuan 30 persen dari harus terpenuhi. Bila tidak kami akan memperpanjang masa pendaftaran,” ungkap Putra.
Dirinya pun mengahak kepada masyarakat Bintan untuk ikut berpartipasi menjadi panwascam pada pemilihan kepala daerah 2024 di Kabupaten Bintan dengan melamar ke Sekretariat Bawaslu Bintan di Jalan Raya Tanjunguban Km 16 Desa Toapaya Selatan.
Mengenai persyaratannya kata Putra, bisa diakses melalui media sosial Bawaslu Bintan serta laman resmi Bawaslu Bintan. (oxy)