TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang memastikan volume LPG 3 kg sesuai dengan takaran yang ditentukan.
Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany mengatakan, itu merupakan hasil pemeriksaan terhadap 80 tabung LPG 3 kg di SPBE Jalan Daeng Celak.
“Kan sudah ada rumusnya, itu yang bisa diterima kekurangan volumenya di bawah 50 gram,” katanya, Selasa (4/6/2024).
SPBE yang terletak di Jalan Daeng Celak ini menurutnya mampu mengisi ribuan tabung LPG 3 kg setiap harinya dengan menggunakan 12 alat pengisian gas yang mereka miliki.
Riany menuturkan saat dilalukan sidak pengawasan SPBE, juga ditemukan tabung gas yang sudah dalam kondisi tidak layak untuk digunakan lagi.
“Nah gas yang dalam kondisi seperti itu tidak diisi lagi, tapi oleh SPBE akan dikirim ke pihak ketiga yang akan melakukan perbaikan untuk setiap tabung gas yang rusa,” tuturnya.
Ia menambahkan, pengawasan SPBE ini untuk memastikan bahwa tidak terjadi kekurangan isi dari tabung LPG 3 kg yang akan diterima oleh masyarakat.
“Karena di Jakarta kan ditemukan tabung gas yang berkurang 200 sampai 900 gram,” tambahnya.
Penulis: Ambok