
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com –Presiden Mahasiswa Insitut Teknologi dan Bisnis Indobaru Nasional, Alexander Manurung mendesak pemerintah dan aparat lebih serius memberantas mafia tanah yang saat ini masih banyak merugikan masyarakat.
“Seperti kasus baru baru ini terjadi yg dialami warga kota Batam yang dirugikan mafia tanah. Pemerintah dan aparat hukum tidak boleh bersikap terlalu lunak kepada mafia tanah,” katanya, Selasa (18/6/2024).
Menurutnya, banyak mafia tanah yang merugikan masyarakat dengan memalsukan surat-surat baik sertifikat hak milik alas hak dan akta jual beli untuk menjalankan aksinya.
“Bahkan ada masyarakat yang sudah memiliki alas hak, sertifikat dan hak milik bisa digugat,” ujarnya.
Alexander juga menuding jika pemerintah selama ini tunduk kepada mafia tanah. Bahkan terdapat oknum baik di BPN dan Kepolisian yang diduga melindungi para para mafia tanah.
“Banyak kasus tanah masyarakat dikuasai oleh mafia bahkan sejumlah tanah negara juga beberapa kali diakui oleh para mafia tanah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Alexander juga meminta pemerintah menertibkan tanah terlantar, tanah ulayat, tanah negara, dan tanah adat ke negara.
“Kami juga menuntut untuk perkara Tanah Adat, Tanah Ulayat, dan Tanah Negara yang terlantar ditertibkan pemerintah dan dikembalikan kepada masyarakat dan negara,” tegasnya.
Alexander menambahkan, pihaknya juga telah mengadvokasi masalah tanah yang ada di Kepri termasuk kasus warga Batam Dharma Parlindungan Purba, yang tanahnya diserobot perusahaan.
“Musuh masyarakat adalah mafia tanah yang merajarela mengambil hak masyarakat, dan kami sebagai mahasiswa akan selalu membela hak masyarakat bagaimanapun caranya,” tutupnya. (*)
Editor: Nuel