BATAM,SIJORITODAY.com – Kebijakan PT. PLN Batam melakukan penyesuaian tarif listrik mulai dikeluhkan oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Batam.
Salah satu pedagang nasi padang di Sekupang Batam, Imam mengaku khawatir kenaikan tarif akan berdampak pada keberlangsungan bisnis.
Menurutnya, perekonomiannya masih berangsur-angsur bangkit pasca dihantam pandemi Covid-19.
“Buat saya makin menambah beban karena usaha belum berjalan normal. Bahan-bahan pokok semakin mahal. Disisi lain tarif listrik malah naik duluan,” katanya, Jum’at (12/7/2024).
Senada dengan Imam, owner usaha laundry, Yanti menyebut kenaikan tarif akan menurunkan daya beli masyarakat.
“Jelas kita tak setuju. Karena ini akan berdampak luas terhadap biaya operasional kami,” sebutnya.
Kemudian, owner usaha kuliner di Batam Center, Wahyuni mengungkapkan akan terpaksa menaikkan harga dagangannya jika PT. PLN Batam tetap melakukan penyesuaian tarif.
“Belum lagi sewa tempat. Harusnya ada kompensasi buat kami,” ungkapnya.
Ia pun berharap pemerintah dan PLN Batam bisa memberikan solusi atau kompensasi untuk meringankan beban mereka para pelaku UMKM.
“Kami berharap ada subsidi atau bantuan bagi UMKM agar bisa tetap bertahan. Kalau tidak, banyak usaha kecil yang akan gulung tikar,” harapnya.
Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin mengkhawatirkan dampak kenaikan tarif listrik terhadap penurunan daya beli masyarakat yang otomoatis melemahkan pemulihan ekonomi.
Ia mengatakan, kenaikan tarif listrik ini akan memperlemah daya saing industri rumah tangga dalam menghadapi pemulihan ekonomi pasca Covid-19.
“Masyarakat kaget tarif listrik di Batam naik hingga 9 persen,” kata Wahyu.
Menurutnya, membengkaknya biaya produksi kebutuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah akan memacu inflasi di daerah.
“Rata-rata subsidi itu 450-900 VA sudah jarang. UMKM disini menggunakan 2400 VA harus menyesuaikan harga,” ujarnya.
Wahyu menambahkan, kenaikan tarif listrik ini harus dievaluasi kembali. Untuk itu ia meminta Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas ESDM menyurati Kementerian ESDM.
“Katanya PLN merugi, tapi kami tidak tau apa betul itu hasil audit BPK secara transparan dan terbuka. Kita meminta Dinas ESDM surati Kementerian untuk mengkaji ulang kenaikan tarif listirk ini,” tambahnya.
Penulis: Nuel